Pedoman Media Siber
OCBD (Online Center Berita Digital) News
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi OCBD News dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di media digital. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh OCBD News, termasuk proses pencarian, pengumpulan, verifikasi, pengolahan, penyuntingan, dan publikasi informasi melalui situs web serta kanal digital resmi OCBD News.
2. Prinsip Pemberitaan
OCBD News berkomitmen menyajikan berita yang:
- Akurat dan berdasarkan fakta.
- Berimbang serta memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
- Terverifikasi sebelum dipublikasikan.
- Menghormati asas praduga tak bersalah.
- Tidak menghakimi atau memvonis seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Menghormati privasi dan kepentingan publik.
- Tidak mengandung diskriminasi, kebencian, fitnah, atau informasi yang sengaja menyesatkan.
3. Verifikasi dan Konfirmasi
Setiap informasi yang akan dipublikasikan sebagai berita diupayakan melalui proses verifikasi.
Dalam pemberitaan yang menyangkut tuduhan, dugaan pelanggaran hukum, konflik, sengketa, atau persoalan yang dapat merugikan nama baik seseorang atau lembaga, OCBD News akan berupaya memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi atau konfirmasi.
Apabila pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan pada saat berita diterbitkan, redaksi dapat menjelaskan bahwa konfirmasi telah diupayakan dan akan memperbarui berita apabila tanggapan diterima.
4. Berita Peristiwa Hukum
Dalam memberitakan perkara hukum, OCBD News menggunakan istilah seperti “diduga”, “terduga”, “tersangka”, “terdakwa”, atau “menurut keterangan...” sesuai dengan status hukum dan sumber informasi yang tersedia.
OCBD News tidak akan menyatakan seseorang bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
5. Hak Jawab dan Hak Koreksi
OCBD News menghormati hak jawab dan hak koreksi dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Permintaan hak jawab atau koreksi dapat disampaikan kepada redaksi dengan mencantumkan:
- Nama;
- Identitas atau kedudukan;
- Berita yang dipermasalahkan;
- Bagian yang dianggap tidak tepat;
- Penjelasan atau koreksi;
- Bukti pendukung apabila tersedia;
- Kontak yang dapat dihubungi.
Redaksi akan memeriksa permintaan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
6. Koreksi dan Perubahan Berita
Apabila ditemukan kesalahan faktual dalam sebuah berita, OCBD News dapat melakukan koreksi atau pembaruan terhadap berita tersebut.
Koreksi dilakukan dengan tetap menjaga transparansi dan tidak menghilangkan informasi penting secara tidak bertanggung jawab.
Untuk kesalahan yang bersifat substansial, redaksi dapat memberikan keterangan bahwa berita telah diperbaiki atau dikoreksi.
7. Berita yang Bersumber dari Pihak Ketiga
OCBD News dapat memperoleh informasi dari:
- Konferensi pers;
- Siaran pers;
- Pernyataan resmi lembaga;
- Wawancara;
- Dokumen publik;
- Keterangan masyarakat;
- Media sosial;
- Sumber informasi lainnya.
Informasi dari pihak ketiga tetap menjadi tanggung jawab redaksi untuk diperiksa dan diverifikasi sesuai kebutuhan sebelum dipublikasikan.
8. Penggunaan Foto, Video, dan Materi Digital
OCBD News berupaya menggunakan foto, video, ilustrasi, dan materi digital secara bertanggung jawab serta memperhatikan hak cipta.
Materi yang berasal dari pihak lain akan dicantumkan sumbernya apabila diperlukan.
OCBD News tidak membenarkan penggunaan materi yang diperoleh secara melawan hukum atau dengan cara yang melanggar hak pihak lain.
9. Komentar Pembaca
OCBD News memberikan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan komentar dan pendapat.
Komentar yang mengandung:
- fitnah;
- penghinaan;
- ancaman;
- ujaran kebencian;
- pornografi;
- spam;
- provokasi;
- informasi pribadi seseorang;
- atau konten yang melanggar hukum,
- dapat dihapus oleh pengelola.
10. Konten Iklan dan Publikasi Berbayar
OCBD News dapat menerima iklan, advertorial, sponsorship, atau bentuk kerja sama publikasi lainnya.
Konten komersial dapat diberikan penanda yang sesuai agar pembaca dapat membedakan antara berita jurnalistik dan konten berbayar/iklan.
Pemasang iklan tidak secara otomatis memiliki hak untuk menentukan isi berita jurnalistik OCBD News.
11. Independensi Redaksi
OCBD News berupaya menjaga independensi redaksi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
Kerja sama komersial tidak boleh menjadi alasan untuk memanipulasi fakta atau menghilangkan informasi yang memang memiliki kepentingan publik.
12. Perlindungan Anak dan Korban
Dalam pemberitaan yang melibatkan anak, korban kejahatan, korban kekerasan seksual, atau pihak yang rentan, OCBD News akan memperhatikan perlindungan identitas dan kepentingan mereka sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
13. Narasumber Anonim
Dalam kondisi tertentu, identitas narasumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat, terutama apabila pengungkapan identitas dapat membahayakan keselamatan atau kepentingan narasumber.
Namun, redaksi tetap bertanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan.
14. Pemisahan Fakta dan Opini
OCBD News berupaya membedakan antara:
Fakta: informasi yang diperoleh dan dapat diverifikasi.
Opini: pendapat atau penilaian seseorang yang disampaikan sebagai pendapat.
Judul, isi, dan penyajian berita tidak boleh sengaja dibuat untuk mengubah opini menjadi seolah-olah fakta.
15. Tanggung Jawab Redaksi
Setiap berita yang diterbitkan menjadi tanggung jawab redaksi OCBD News sesuai dengan struktur dan kewenangan masing-masing.
Apabila terdapat keberatan terhadap sebuah pemberitaan, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi redaksi melalui kontak resmi OCBD News.
16. Penutup
Pedoman Media Siber ini dibuat sebagai bentuk komitmen OCBD News untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
OCBD News menghormati kebebasan pers sekaligus menyadari bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tetap menghormati hak masyarakat.
OCBD NEWS
Online Center Berita Digital
Posting Komentar untuk "Pedoman Media Siber"